Ini Pembahasan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan Saat Gelar Konferensi Pers.

REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Kantor Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tembilahan, Rabu (3/2/2016) mengadakan Konferensi Pers terkait dengan pengadaan Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi Kartu Indonesia Sehat-Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI).

Acara yang bertempat di Kawasan RSUD Puri Husada Tembilahan beralamat di Jalan Bunga, Tembilahan Riau ini, turut dihadiri Dinas terkait dari, Dinkes Inhil Saut Pakpahan, Kadisdukcapil Inhil MJ Verman, Dinsos Syaiful Kelana, Kepala BPJS Kesehatan cabang Tembilahan  serta para rekan Pers dari berbagai Media Online dan Cetak.

Pimpinan Kantor BPJS Cabang Tembilahan Yessi Rahimi mengatakan dalam sambutannya, penyediaan posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi PBI-KIS sedang bekerjasama dengan pihak kecamatan dan JNE ke beberapa tempat yang tersebar dikawasan Provinsi Riau.

Loading...
"Saat ini jumlah kartu KIS yang sudah terdistribusi sampai ke kecamatan di Kabupaten Inhil, Inhu dan Kuansing sebanyak 46.978 dan 28.641 yang sudah sampai ke user (penerima manfaat)," sebut Yessi.

Ia juga menjelaskan bahwa jika nantinya terdapat permasalahan dalam segmen KIS-PBI ini, masyarakat diminta untuk mengadukan kepada Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS-PBI setempat.

"Jika menemui permasalahan dalam segmen KIS-PBI ini dapat mengadu kepada Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS-PBI," ujarnya.

Kemudian, Yessi juga menyebutkan, sampai pada januari 2016, Kantor BPJS Kesehatan Tembilahan untuk keseluruhan di Kabupaten Inhil telah mencetak sebanyak 22.600 kartu KIS-PBI, akan tetapi yang sudah diterima pengguna hanya 14.935 atau 66.08 %, data penerimaan ini dikatakannya belum real, karena berdasarkan keterangan, ada yang sudah diserahkan kepeserta tapi tanda terima belum diserahkan ke BPJS.

"Maka, terkait dengan data yang ada saat ini belum Valid, jadi saya berharap mudahan KIS-PBI ini dapat terdistribusi dengan baik lagi," tukasnya.

Untuk diketahui, Pihak BPJS Kesehatan dalam hal ini pun juga menjelaskan, Peserta yang berhak menerima KIS – PBI tidak dipungut biaya apapun, serta didirikannya posko ini bertujuan untuk memastikan peserta BPJS Kesehatan dari segmen PBI jaminan kesehatan telah menerima KIS yang menjadi haknya dan dapat memanfaatkan kartu tersebut untuk mengakses pelayanan kesehatan tanpa menemui kendala yang berarti.

"apabila ada keluhan silahkan lapor ke posko di masing – masing wilayah kerja," tandasnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...