Sekda Hadiri Paripurna DPRD Guna Dengar Pandangan Fraksi Terhadap 5 Ranperda

REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - H Said Syarifuddin selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, menghadiri Rapat Paripurna DPRD guna mendengarkan pemandangan fraksi-fraksi terhadap 5 Ranperda yang diajukan pemerintah.

Lima Ranperda yang dibahas tersebut adalah, bisa baca tulis Al-Qur’an, retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, kawasan tanpa rokok, inisiasi menyusui dini dan air susu ibu ekslusif dan desa/kelurahan siaga aktif.

Dalam rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Inhil, H Maryanto tersebut juga dihadiri Ketua DPRD, Dani M Nursalam, dan dua orang Wakil Ketua DPRD Inhil, Dr Ferryandi dan Syahruddin

Loading...
Pada rapat yang dilaksanakan di ruang sidang utama, Rabu (27/1/2016) itu, semua fraksi di DPRD Inhil secara umum mengapresiasi semua Ranperda yang diajukan, namun semua fraksi juga menyoroti komitmen Pemkab Inhil dalam menjalankan semua peraturan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, rapat Paripurna DPRD itu juga sekaligus dilakukan penetapan dua orang pimpinan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut ke lima buah Ranperda tersebut, yakni Edy Gunawan sebagai Ketua Pansus I dan sebagai Herwanissitas Ketua Pansus II. (Adv).

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...