Nasib 5 Pelajar Yang Dikeluarkan Ini Jadi Tanggung Jawab P2TP2A

Ilustrasi
REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau akan bertanggung jawab atas nasib 5 orang siswa SMA 1 N Kota Tembilahan yang baru-baru ini dikeluarkan oleh pihak sekolah karena dianggap telah melanggar aturan yang di buat oleh sekolah.

"Kami akan mencarikan sekolah selanjutnya yang akan dituju anak tersebut untuk melanjutkan pendidikan," Sebut Edward perwakilan P2TP2A pada saat hearing di kantor DPRD Inhil, Senin (18/1/16).

Solusi untuk anak tersebut, lanjutnya, tetap diusahakan bersekolah di sekolah lain, P2TP2A yang akan bertanggung jawab dan mencarikan solusi atas kejadian ini. 

Loading...
Sebelumnya, kelima siswa tersebut tertangkap tangan membawa minuman beralkohol kelokasi sekolah, padahal sudah jelas, pihak sekolah telah melarang keras tindakkan atau prilaku yang dinilai diluar batas sebagai seorang pelajar tersebut.

Fauzi selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SMA N 1 Tembilahan pada saat menghadiri hearing di kantor DPRD Inhil tersebut juga menegaskan bahwa aturan sekolah tersebut sudah ditetapkan bagi para siswa maupun siswi yang mengecam pendidikan di sekolah tersebut.

"Peraturannya memang begitu, membawa alkohol kedalam lingkungan sekolah akan di keluarkan dari sekolah karena di anggap memiliki dampak yang terlalu fatal," tegasnya.

Kebijakan itu memang mendapat respon kurang baik dari sejumlah kalangan, salah satunya dari Fokus Ornop karna dianggap keputusan ini dapat merugikan mental anak-anak didik.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...