Disdukcapil Inhil Serahkan Akta Kelahiran ke Lembaga Paud di Kecamatan Enok

Bunda Paud saat menyerahkan Akta Kelahiran disaksikan Bupati Inhil secara simbolis
REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan Akta Kelahiran kepada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Enok.

"Ada 20 lembar (Akta Kelahiran, red) yang kami berikan, ini kami kerja sama antara PKK dan Disdukcapil. Dan ini untuk seluruh lembaga PAUD di Kecamatan Kempas," Sebut Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Enok, Ulil Amri kepada redaksiriau.co saat usai pelantikan kades di Kecamatan Enok. Rabu (13/1/2016).

Ia mengatakan kembali bahwa 20 Akta Kelahir yang telah dibagikan secara simbolis merupakan berkas yang telah lengkap diberikan oleh orang tua murid PAUD kepada UPT Disdukcapil Enok.

Loading...
"20 itu Akta Kelahiran itu yang berkasnya sudah siap, yang lainnya sedang melengkapi berkas-berkas kekurangan dan akan segera menyusul," Tukasnya sembari mengatakan bahwa pembuatan Akta Kelahiran tersebut tidak dipungut biaya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...