Kajari Tembilahan Musnahkan BB Narkoba

Tampak Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Ketua BNN Kabupaten Rusman Malomo dan Kepala Kejari Tembilahan Lulus Mustofa memusnahkan barang haram.
REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau musnahkan Barang Bukti (BB) Narkoba, hasil penangkapan dari bulan Juli hingga Desember tahun 2015. Selasa (22/12) di Kantor Kejari Tembilahan.

Pemusnahan BB Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Tembilahan, Lulus Mustofa, mengatakan, ada sebanyak 197 perkara narkoba yang berhasil dikumpulkan dalam kurun waktu yang singkat, yang terhitung dari bulan Juli hingga Desember.

"Ini merupakan salah satu kasus terbesar di Kabupaten Inhil, bayangkan saja dari bulan Juli sampai Desember sekarang ini, ada sebanyak 197 Perkara untuk Narkoba ini." Ujar Lulus Mustofa.

Loading...
Lanjutnya lagi, adapun, BB Narkoba yang berhasil dikumpulkan yaitu berupa Ganja, Shabu dan Pil Ekstasi, dari masing-masing barang bukti yang ada, dapat dikatakan termasuk dalam kategori luar biasa yang ada dipengujung tahun 2015 ini.

"Untuk jenis Ganja, itu ada sekitar 1 Kg, Shabu 2 Gram dan Ekstasi ada 20 butir, ini yang kita bakar hanya sebagian saja, yang lainya, ditangani oleh tim penyidik." Sebutnya.

Selanjutnya, Dengan adanya Kasus seperti ini, Beliau berharap, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya tidak menggunakan barang haram (Narkoba, red) ini.

"Semoga dengan kita bakar seperti ini, dan semoga yang selama ini telah kena hukuman dapat segera sadar, atau yang belom, jangan coba-coba, setidaknya turunlah atau tidak ada lagi kasus Narkoba di Kabupaten Inhil ini." Tukasnya.

Dalam pemusnahan BB Narkoba tersebut, dihadiri Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Plt Dinkes Saut Pakpahan, Ketua BNN Kabupaten Rusman Malomo, serta Pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...