Polisi Serang Markas Satpol PP, Tiga Terluka

Ist

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Lebih dari 20 anggota Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (1/12) dini hari, menyerang markas Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru.

Tiga personel satpol PP mengalami luka-luka dan satu di antaranya, Nofiardi Eka Putra (24), dirawat di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru karena retak tulang punggung.

"Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Pekanbaru. Kami ingin proses ini diselesaikan secara hukum," kata Zulfahmi Adrian, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Selasa.

Menurut Zulfahmi, kejadian kemarin bermula dari razia yang dilakukan anggotanya di tiga tempat, yaitu kawasan Stadion Utama Pekanbaru, Terminal Antarkota Payung Sekaki, dan Kompleks Anjung Seni Idrus Tintin.

Razia itu kegiatan rutin berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Pekanbaru Nomor 05/2002 tentang Ketenteraman Umum.

Pada razia Senin malam itu, petugas satpol PP menjaring 21 remaja tanpa identitas. Seorang di antaranya, Andi Kurniawan (21), dibawa dari area Idrus Tintin. Andi bersama pasangannya ditangkap sedang berpacaran di tempat gelap.

"Bagi remaja yang terjaring, terutama yang tidak membawa identitas, akan dibawa ke kantor untuk pendataan. Pihak keluarga kami hubungi untuk mengetahui kejadian, sekaligus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pendataan warga tanpa identitas adalah perintah Perda No 08/2010 tentang Administrasi Kependudukan Pekanbaru. Andi Kurniawan dibawa ke kantor karena tidak memiliki KTP," kata Zulfahmi.

Saat pihak keluarga Andi dihubungi, dua polisi dari Polresta Pekanbaru datang ke kantor satpol PP. Polisi meminta Andi dilepaskan. Namun, petugas pamong praja tak bersedia melepaskan, dan meminta KTP dan kartu tanda anggota polisi itu.

Muncul ketegangan karena polisi itu merasa tidak dihormati. Ketegangan dapat mereda karena ada yang mendamaikan. Polisi anggota keluarga Andi itu akhirnya mengalah, dengan menandatangani surat pernyataan. Andi pun dilepas.

Ternyata kejadian berlanjut. Tidak lama setelah Andi pergi, lebih dari 20 polisi berseragam dan berpakaian preman mengendarai motor dan mobil dinas menyatroni kantor satpol PP. Tanpa banyak bicara, aparat hukum yang membawa pentungan itu memukuli petugas satpol PP.

Nofriadi, Yulfredi, dan Nur Yahya, tiga anggota satpol PP yang berada di halaman kantor, mencoba menengahi persoalan agar polisi tidak melakukan perbuatan anarkis. Namun, ketiganya justru menjadi bulan-bulanan. Kaca pos jaga kantor satpol PP juga dirusak. Menurut Zulfahmi, anggotanya tidak melawan untuk menghindari kerusakan yang lebih parah.

"Kami tidak menyangka akan ada penyerangan karena sudah ada perdamaian. Sebelum Andi dilepas, sudah ada salam-salaman antara kami dan polisi. Kartu identitas yang diminta petugas kami hanya untuk pendataan sebagai penjamin dari keluarga," kata Zulfahmi yang menolak menyebutkan nama polisi anggota keluarga Andi. "Nama polisi itu sudah kami sampaikan ke Polresta Pekanbaru," ujar Zulfahmi.

Wakil Kepala Polresta Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Putut Wicaksono mengungkapkan, laporan dari satpol PP tentang penyerangan sudah ditindaklanjuti. Pihaknya sudah pula memanggil beberapa saksi dari petugas satpol PP dan polisi yang melakukan penganiayaan pada Selasa dini hari. "Kami sedang melakukan pengusutan terhadap kejadian itu. Yang bersalah pasti akan ditindak," kata Putut.

Pada Selasa siang, kata Zulfahmi, beberapa polisi dari Polda Riau sudah menandatangani kantor Satpol PP Pekanbaru. Polisi melakukan pemeriksaan lokasi dan melihat pos jaga yang dirusak. Polisi juga sudah meminta keterangan petugas satpol yang berjaga pada Selasa dini hari ini.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...