Kodim Gerebek Pesta Narkoba di Rumah Kepala Sekolah

REDAKSIRIAU.CO, PAMEKASAN - Kodim 0826 Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (13/12/2014) malam sekitar pukul 21.00 WIB, menggerebek pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah salah seorang kepala sekolah di Kelurahan Kanginan. Tiga pemuda ditangkap.

Ketiga pemuda yang tertangkap sedang asyik pesta narkoba itu, terdiri dari dua pelajar SLTA, serta seorang mahasiswa di salah perguruan tinggi di wilayah itu.

"Si mahasiswa merupakan anak dari kepala sekolah yang merupakan tempat narkoba itu," kata Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi dalam keterangannya di Makodim Pamekasan, Minggu malam, seperti dikutip Antara.

Loading...

Rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba itu adalah milik Kepala SD Negeri di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan. Menurut Mawardi, kepala sekolah itu tidak tahu ada pesta narkoba di rumahnya.

Ketiga pemuda yang ditangkap berinisial MTA (19), RKU (19) dan MRE (16). MTA dan RKU merupakan warga RT 01, RW 02, Kelurahan Kanginan. Sedangkan MRE merupakan warga Dusun Barat, Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Menurut Dandim, penggerebekan itu melibatkan 12 personel TNI. Pihaknya mendapat informasi adanya pesta narkoba di rumah itu sejak 3 Desember 2015.

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu poket narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah telepon seluler merk Nokia, 1 botol alkohol, 1 buah korek api, 1 bungkus katenbat, alat hisap pipet, dan 1 bungkus sedotan.

Dari penggerebekan itu, kata Dandim, pihaknya langsung melakukan pengembangan. Para tersangka mengaku bahwa barang haram yang mereka konsumsi itu dari pengedar berinisial WA, warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Petugas langsung bergerak menuju rumah WA di salah satu rumah kos di dekat Islamic Centre Pamekasan. Namun, yang bersangkutan telah kabur setelah mengetahui bahwa temannya telah ditangkap.

Meski gagal menangkap WA, tetapi pihaknya berhasil menyita sebanyak 60 kantong narkoba jenis sabu-sabu siap edar, serta 4 gram sabu-sabu dalam bungkus berbeda di rumah kos WA.

"Kami juga menemukan 1 alat timbang elektrik, 16 bendel plastik bungkus narkoba, 1 buah alat hisap dan 4 buah pipet," katanya.

Barang bukti lainnya yang disita dari rumah kos itu antara lain 1 tablet pil pronici, 1 tablet pil orpen, 1 tablet anastan, 1 buah jam tangan Merk Chane dan 1 buah tas kecil.

Sehingga total narkoba jenis sabu-sabu yang disita dari dua lokasi berbeda itu sebanyak 17,4 gram.

Dandim menjelaskan, penggereban pesta narkoba yang dilakukan institusi itu, hanya untuk membantu polisi dan mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan peredaran obat terlarang narkoba di Indonesia.

"Bangsa kita ini sekarang kan sedang menetapkan status darurat narkoba. Jadi, ini sebagai upaya kami dalam memerangi peredaran narkoba," katanya.

 

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...