Mahasiswa Pascasarjana Ini Hobi Curi Pakaian Dalam Wanita

REDAKSIRIAU.CO, SLEMAN - Seorang mahasiswa berinisial MAP (29) tertangkap basah mencuri pakaian dalam wanita. Aksi memalukan warga Surabaya tersebut tertangkap tangan warga. Warga yang emosi sempat menghakimi pelaku. Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan warga. Dari pengembangan polisi di kamar kontrakan tersangka tersimpan ratusan bra dan celana dalam wanita. “Semuanya adalah bekas pakai. Dicuri dalam kondisi dijemur atau ada juga yang masih dalam rendaman cucian,” jelas Kapolsek Mlati AKP Supriantoro, kepada wartawan, Selasa (27/9/2016). Pakaian dalam tersebut ternyata barang curian pelaku selama setahun terakhir. Barang-barang tersebut dicuri dari rumah yang ada di sekitar tempat kontrakan pelaku. Ironisnya, pelaku disebut-sebut sebagai mahasiswa pascasarjana dari sebuah perguruan tinggi negeri. Kepada polisi, pelaku mengakui jika aksinya dilakukan untuk kesenangan. Sementara itu, hingga kini baru ada lima orang yang mengaku menjadi korban pencurian tersangka. Namun melihat keberadaan ratusan pakaian dalam yang diamankan dari kamar tersangka, sangat dimungkinkan korban aksi pelaku sudah banyak. “Baru lima yang melapor. Kita masih coba dalami lagi ke warga yang lain. Kalau melihat barang buktinya saja ratusan, sangat mungkin korbannya lebih banyak,” tambah kapolsek. Disinggung mengenai kemungkinan adanya kelainan jiwa dari pelaku, Supriantoro mengaku belum melakukan penyelidikan ke arah tersebut. Saat ini polisi masih melakukan penanganan terhadap kasus pencurian yang dilakukan tersangka. Setelah hal tersebut, barulah akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dari pelaku. Dari kondisi yang ada saat ini, jika memang ditemukan adanya kelainan jiwa seperti orientasi seks yang menyimpang, tidak akan membatalkan proses hukumnya. “Yang tidak bisa diproses adalah ketika sakit jiwa hingga kehilangan akal pikirannya. Ini hanya kelainan jiwa karena orientasi yang berlebihan. Tidak menggugurkan proses hukumnya,” tandas Supri. Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Haryanta menyebut, pelaku terpergok mencuri oleh warga yang sedang pulang dari kegiatan di luar rumah pada Kamis 22 September 2016 dini hari menjelang subuh. Saat dikejar oleh warga, pelaku berhasil meloloskan diri dan bersembunyi di rumah kontrakannya. “Kita datang saat warga masih mengepung rumah kontrakan tersebut," jelasnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...