Dari 33 Usulan Ranperda, 7 Diantaranya Merupakan Inisiatif Dewan

REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Badan Pembentukan Perda Kabupaten (BPPK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, Herwanissitas mengatakan bahwa Ranperda yang diusulkan dan dibahas saat rapat dalam rangka penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016, pada Kamis (10/12/2015) kemarin berjumlah sebanyak 33 Ranperda. Dimana, 7 Ranperda merupakan inisiatif alat kelengkapan DPRD, sedangkan sisanya adalah usulan SKPD terkait di lingkungan Pemkab Inhil.

 

Adapun Ranperda inisiatif yang diusung oleh alat kelengkapan DPRD Inhil, yakni Ranperda Tata Ruang tentang pengelolaan rumah kos dan pemanfaatan aliran sungai, Ranperda Resi Gudang, BUMD dan tata niaga kelapa dalam, Ranperda Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah, serta Ranperda yang mengatur tentang sistem penyelenggaraan pendidikan.

Loading...

 

pada rapat yang juga dihadiri Plt Kadiskes, Kepala Bappeda, Kepala Disnakertrans, BPMPD, Disperindag, DTPHP, Kepala Satpol PP, Kabag Humas dan Kabag Hukum Setda Inhil beserta jajaran itu, Herwanissitas menjelaskan, rapat tersebut bertujuan untuk meminta penegasan dari para pengusung Ranperda, karena menurut legal drafting Ranperda baru yang diusulkan harus mempunyai naskah akademis, berbeda dengan Ranperda yang perubahan.

 

“Dari hasil rapat ini, kita akan memperbaiki segala usulan dan finalisasi Ranperda. Untuk kemudian langsung kita laporkan pada Rapat Paripurna tanggal 17 Desember nanti, sehingga DPRD bisa memutuskan semua usulan menjadi Prolegda sebelum APBD 2016 disahkan,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil yang akrab disapa Sitas ini.(Adv)

 

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...