Bank Indonesia Lakukan Sosialisai Ciri-ciri Uang Rupiah Asli dan Palsu

REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Kepala Tim Sitem Pembayaran dan Manjemen Interen Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau M Rahmat Yusuf Rigin beserta staf perbankan Kota Tembilahan melakukan sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah dan palsu, bertempat di gedung Engku Kelana Kota Tembilahan Provinsi Riau, pada Sabtu (28/11).

Sosialisasi ini bertujuan mengenalkan kepada masyarakat tentang keaslian uang Rupiah dan yang palsu, khususnya bagi pedangang serta tempat-tempat perbelanjaan yang ada di Kabupaten Inhil, karena mengingat saat ini tingkat kejahatan pemalsuan uang rupiah semakin hari semakin tinggi, tambah lagi dengan tingkat teknologi untuk memproduksinya yang semakin canggih.

Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau M Rahmat Yusuf Rigin menyatakan sosialisasi ini nantinya akan dilakukan secara menyeluruh kepada masyarakat Indonesia, khususnya Kabupaten Inhil.

Loading...
"Tindakan ini merupakan wujud antisipasi agar tidak ada masyarakat yang tertipu dengan kepalsuan uang rupiah yang saat ini sedang marak beredar." Tukasnya.

Berikut salah satu contoh sederhana yang diajarkan untuk menguji keaslian uang Rupiah menurut pengalaman, yaitu dengan menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang).

Selain itu, warna uang kertas palsu mempunyai bentuk warna yang tidak tajam atau sebagus uang asli. Pada uang asli bisa dilihat pada bagian kiri bawah ada Optical Variable X. Proses atau teknik cetak uang asli menggunakan pigment tinta khusus. Dengan begitu bisa dikatakan warnanya akan berubah-ubah seiring perubahan sudut pandang mata kita.

Kemudian dari Resort Kriminal (Reskrim) Kanit Tipiter Polres inhil Andi mengatakan sejauh ini di Kota Tembilahan telah ada dua kasus mengenai peredaran Uang Rupiah palsu.

"Dengan kejadian ini tentunya kami selaku aparat penegak hukum akan menindaklanjuti bagi mereka yang terlibat, serta akan membrantas total pelaku dan sindikat-sindikat yang ada," Ujarnya.

Selain itu, tambahnya, jika ada masyrakat yang menjumpai atau mengalami tindakan uang palsu ini, segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.

"Uang tersebut jangan disimpan (diserahkan kepada polisi,red) karena apa bila kedapatan menyimpan tambah lagi menggunakannya, maka itu akan kami proses" Tutupnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...