Walhi Tolak Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Gedebage

REDAKSIRIAU.CO, BANDUNG - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Pendirian PLSTsa itu dinilai sebagai proyek yang dipaksakan dan bukan termasuk rencana induk atau masterplan pengelolaan sampah untuk 20 hingga 30 tahun kedepan. "Proyek itu bermasalah karena hasil penyelidikan KPPU ada proses persekongkolan yang justru menunjukkan proyek bermasalah. Siapapun kalau proyek dijalankan akan seperti itu, jadi lebih baik dibatalkan," kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan usai mengikuti diskusi pengelolaan sampah di Kota Bandung di Graha Kompas, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (11/8/2016). Selain itu, kata Dadan, teknologi incinerator yang digunakan PLTSa itu tidak ramah bagi lingkungan. Sebab incinerator menghasilkan polusi yang berasal dari pembakaran sampah sehingga berdampak buruk bagi lingkungan. Di luar negeri, kata dia, penggunaan incinerator sudah mulai ditinggalkan dan bukan merupakan teknologi yang baik untuk pengelolaan sampah. "Di Kecamatan Gedebage juga secara tata ruang bukan untuk industri polutif atau usaha yang menghasilkan polusi yang dihasilkan pembakaran sampah melalui incinerator,” kata Dadan.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...