IPDN Tetap di Rohil, Pekanbaru Dan Kampar Tak Layak Dijadikan Kampus

REDAKSIRIAU.CO ROHIL -  Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar dinilai tidak layak menjadi kampus sekolah pamong praja berdasarkan ketetapan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pemindahan sementara Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan keputusannya Kabupaten Rokan Hilir adalah tempat yang paling layak.

Alasannya karena Pekanbaru dan Kabupaten Kampar yakni bekas Gedung Kantor Bupati Kampar dan salah satu Ruko yang disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinilai sangat tidak layak dijadikan sebagai Kampus.

“Kita menilai dua lokasi itu sangat tidak layak dijadikan sebagai kampus IPDN, karena eks kantor Bupati Kampar fasilitas seperti air bersih dan sebagainya tidak tersedia, sementara ruko yang disiapkan oleh Pemko Pekanbaru tidak mempunyai ruangan kelas,” kata Direktur IPDN Rohil, M Ilham, Senin (14/9/15) di Bagansiapiapi.

Loading...

Untuk itu pihaknya merekomendasikan kampus IPDN tetap berada di Rohil hingga pihak kementrian benar-benar membangun Kampus yang layak di Propinsi Riau.

“Selagi saya menjabat sebagai direktur IPDN, maka Kampus IPDN tetap berada di Rohil dan tidak akan pernah terjadi pemindahan kampus sementara dari Rohil sepanjang pihak kementrian tidak membangun kampus IPDN yang layak,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, adanya wacana pemindahan sementara kampus IPDN dari Rohil bukan dikarenakan adanya kasus Asusila yang terjadi beberapa waktu yang lalu di kampus itu, melainkan belum tersedianya pasokan air bersih, listrik, dan transportasi.

“Nah, seharusnya itu perlu kita benahi bersama dengan melakukan koordinasi kepada instansi terkait dan bukan malah melakukan pemindahan sementara,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya Kabupaten Kampar hanya mengandalkan Eks Gedung Kantor Bupati yang fasilitasnya belum memadai, sementara Pemko Pekanbaru saat ini hanya menyiapkan lahan dan penempatan sementara kampus dengan menyewa ruko yang ruang kelasnya tidak ada.

“Saya rasa kampus IPDN lebih bagus di Rohil di bandingkan dua lokasi yang telah ditetapkan oleh Kemendagri tersebut,” bebernya.

Sementara itu, Plt Sekdakab Rohil Drs H Surya Arfan Msi mengatakan bahwa pihak pemkab dan masyarakat Rohil sangat tidak setuju apabila kampus IPDN dipindahkan dari Rohil. Karena, penempatan kampus di Rohil dulunya bukanlah kehendak masyarakat melainkan kehendak Kemendagri.

“Nah, setelah berdiri kenapa harus dipindahkan,” tanya Surya Arfan.

Ditetapkannnya kampus IPDN di Rohil karena telah memiliki kampus yang megah dan mewah. Sementara Pekanbaru dan Kampar belum sama sekali memiliki kampus.

“Kita berharap direktur IPDN segera menyampaikan persoalan ini kepada rektor bahwa masyarakat Rokan Hilir sangat tidak setuju bila kampus IPDN itu dipindahkan,” harap Sekda.

 

Adv

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...