Didapatkan 12 Paket Sabu dan Uang Tuna

SW Tak Berkutik Saat Polres Inhil Amankan

SW dan barang bukti
REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu. Ditangan  SW (29) diamankan 12 paket sabu yang berada didalam permen kotak permen pagoda.

Hal tersebu disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno kepada awak media. Kamis (12/11).

"Kita mengamankan SW dikediamannya Jalan Lingkar I, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan pada Rabu (11/11) pada pukul 16.00 Wib." Kata Warno.

Loading...
SW, lanjut Warno, merupakan salah satu target oprasi tindak pidana narkotika. Karena, SW kerap melakukan aksi jual beli narkotika.

Pada penangkapan kita berhasil mengamankan 1 buah dompet yang berisikan uang senilai Rp 3.434.000 ditemukan dikantong belakang sebelah kiri,  1 unit HP merk nokia warna biru ditemukan dikantong depan sebelah kiri. 1 buah timbangan ditemukan di dalam tas warna hitam. 

"12 paket sabu-sabu di dalam kotak permen pagoda warna hitam ditemukan di belakang rumah dg rincian 10 paket kecil dan 2 paket sedang." Tutur Warno.

Lanjutnya, 1 buah dompet yang berisikan kaca pembakar dan plastik sisa sabu-sabu ditemukan di dalam kamar tergantung di bungkus plastik. 1 buah gunting penjepit ditemukan di atas Rak baju di dalam kamar.  6 buah buku catatan hasil penjualan sabu-sabu ditemukan di dalam kamar.  1 (satu) Set bong yg terbuat dari botol plastik ditemukan di belakang rumah.                

"Saat ini, SW dan barang bukti telah diamankan di Polres Inhil guna pemeriksaan lebih lanjut," Tukas Warno.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...