"Karena hari ini (Kamis (15/10), red) merupakan pemanggilan pertama kali dari Pemda dan mereka tidak hadir, maka nanti akan kami panggil lagi," Sebut Darussalam saat menghadiri pertemuan dengan warga Desa Sungai Bela bersama beberapa Ketua Komisi II dan III DPRD Inhil beberapa waktu lalu.
Darussalam mengungkapkan, jika pihak perusahaan tidak juga menanggapi perihal pemanggilan itu nantinya, maka pihak Pemda akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Loading...
Lebih jauh ia mengungkapkan, perusahaan perkebunan sawit itu sebelumnya juga tidak menanggapi surat pemanggilan dari pihak DPRD Inhil, dan hingga saat ini pihak pemerintah juga belum mengetahui siapa staf Hubungan Masyarakat (Humas) dari perusahaan tersebut.
"Kalau kemarin masih si Tomas itu, tapi setelah kami hubungi kemarin, dia (Tomas, red) mengaku sudah tidak bekerja di perusahaan IJA ini," Katanya.
Untuk itu Darussalam menghimbau kepada masyarakat yang telah mengadukan persoalan tersebut kepada pemerintah agar dapat bersabar karena pihak pemerintah akan tetap meninjaklanjuti persoalan tersebut.
"Untuk pihak perusahaan kami harap bisa bekerjasama untuk menyelesaikan persoalan ini," Tandasnya.
Untuk diketahui, Pemda kembali mengundang PT IJA untuk menghadiri pertemuan dengan pasyarakat pada Senin (26/10) mendatang.