Demikian hal itu dikatakan oleh Ketua P3L, Tegar Sedayu kepada waratawan, beberapa waktu lalu saat berkunjung di kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Menurutnya, pemerintah tidak tegas dalam menanggulangi kejadian yang banyak merugikan masyarakat.
"Kenapa saya berani mengatakan ini karena, itu semua tampak nyata. Buktinya, kalau memang mereka bekerja, otomatis kebakaran lahan tidak akan terjadi, dan kabut asap tebal seperti ini tidak akan timbul," katanya.
Loading...
Adapun tindakan pemerintah sebut Tegar lagi, perlu disorot. Sebab, setelah kejadian yang sudah banyak memakan korban jiwa akibat kabut asap tebal, baru sibuk bersama jajaranya untuk menanggulanginya. "Tapi, sampai sekarang belum juga menemukan titik terang," terang dia lagi.
Menurut dia lagi, sebenarnya ada lima kunci penanggulangan asap dan kebakaran lahan yang harus dilakukan oleh pemerihtah antara lain, Pemerintah harus mendata jumlah luas perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau ini. Menyangkut lahan yang ditelantarkan, harus dikembalikan ke Negara. "Kalau tidak, di bagikan saja ke masyarakat yang tidak memiliki lahan," ujarnya.
Sementara yang ketiga dan keempatnya, berikan sanksi kepada kepala daerah yang tidak bekerja. "Dan berikan hukuman kepada perusahaan yang tidak memilki ijin serta berikan sanksi seberat bila terbukti menggarap diluar konsensi," tukasnya.