Palsukan Tanda Tangan RT/RW

Ketua BPD Harapan Makmur Dapat RLH Dengan Cara Menyalah

Ilustrasi
REDAKSIRIAU.CO BAGAN SINEMBAH RAYA - Lemahnya pengawasan pemerintah dalam memberikan bantuan berupa rumah layak huni (RLH) kepada warga yang tidak mampu diwilayahnya, mengakibatkan aparatur Desa Harapan Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Rokan Hilir, memberikan kepada aparatur desa juga.

RLH yang terdapat di Dusun Panca Tunggal, ternyata diberikan oleh Muhammad Edy yang merupakan Ketua Badan Pengawas Desa tersebut. Padahal, dirinya sudah memiliki rumah di Jalur 8 Paket G yang tidak kalah cantiknya dengan rumah yang lainnya. Demikian salah seorang sumber mengatakan hal itu kepada wartawan, belum lama ini di Bagan Sinembah.

"Yang lebih parahnya lagi bang, demi mendapatkan rumah layak huni itu, mereka sanggup memalsukan semua tanda tangan para Ketua RT dan Ketua RW yang terdapat di Desa itu," katanya dengan nada kesal sambil menggelengkan kepalanya.

Loading...
Dikatakan, permasalahan ini harus ditindak lanjuti oleh pemerintah. Sebab, dilingkungan desa itu,masih banyak terdapat warga yang kondisi rumahnya masih sangat memprihatinkan. "Salah satunya rumah Ummi Hasanah yang merupakan seorang Dhuafa (Janda) yang sangat memerlukan bantuan dari pemerintah itu," ujarnya.

Ironisnya lagi, ternyata Sekretaris Desa bernama Muhammad Irwan, yang dipercayakan oleh Kepala Desa yang berhalangan memimpin dan mengurus masalah administrasi desa itu karena sedang sakit dan menjalani pengobatan di Jawa, terlibat dalam pemberian RLH itu kepada Ketua BPD yang merupakan famili dekatnya juga.

"Seakan akan mereka tidak lagi mentaati peraturan dari pemerintah mengenai pengadaan RLH yang peruntukannya dikhususkan bagi warga yang benar benar tidak mampu. Jadi, kami sangat meminta kepada pemerintah untuk memberikan sanksi kepada oknum oknum desa yang terlibat dalam penyalah gunaan bantuan itu," paparnya.

Sementara itu, Muhammad Irwan ketika dikonfirmasi mengenai hal itu menyangkal kalau pemberian RLH itu merupakan kesepakatan bersama perangkat desa dan masyarakat lainnya. "Sebenarnya saya tidak setuju bahas RLH itu jatuhnya ke Muhammad Edy. Karena, itu sudah menjadi keputusan kelompok masyarakat (Pokmas) desa kita ini," sangkalnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...