"Pemanggilan tersebut untuk mengetahui kejadian sebenarnya yang menimpa siswi tersebut," Kata Kadisdik Inhil, Helmi D kepada awak media. Minggu (4/10)..
Nantinya kita juga akan menanyakan tindakan apa yang akan diambil pihak sekolah. Hal tersebut, lanjutnya, harus disikapi dengan cermat.
Loading...
Sebagai berita sebelumnya, seorang pengangguran di Jalan H Samsuri RT 10 Kelurahan Sei Salak, Kecamatan Tempuling, berinisial JM (18) dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pasalnya, yang bersangkutan diduga telah menyebarluaskan rekaman foto mesum, seorang gadis di bawah umur sebut saja namanya Bunga di media jejaringan sosial (medsos) facebook.
Akibat posting foto mesum di akun terlapor (JM), Bunga dipanggil oleh pihak sekolah, salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Tembilahan.
Tidak terima perbuatan JM tadi, pihak Bunga ditemani saksi gurunya melaporkan JM ke polisi.
Dalam laporan Bunga ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Inhil, rekaman perbuatan mesum dirinya dengan JM berawal ketika September 2015, korban Bunga diajak oleh pelaku untuk makan malam di luar.
Setelah itu terlapor mengajak korban ke rumahnya. Lalu Bunga dibujuk untuk melakukan hubungan, layaknya suami istri.