Rapat Paripurna yang di pimpin lansung oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M.Nur Salam ini juga turut di hadiri Wakil Bupati Rosman Malomo, Unsur Pimpinan DPRD dan Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Inhil serta 29 orang dari 45 orang Anggota DPRD Inhil lainnya.
Wakil Bupati Inhil, Rosman Malomo dalam pidatonya mengatakan, rasionalisasi dan penyesuaian terhadap APBD tahun anggaran 2016 pada realitasnya dipicu oleh kebijakan pemerintah Pusat di antaranya adalah mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2016 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2016 sebagai pengganti dari Peraturan Presiden Nomor 137 tahun 2015 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2016 serta peraturan menteri keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagian dana alokasi umum tahun anggaran 2016.
Dengan demikian, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 90.079.398.454,00, dimana pada APBD Murni tahun anggaran 2016 sebesar Rp1.945.125.829.492,02 menjadi Rp. 2.035.205.227.946,02, pada rancangan perubahan APBD tahun 2016 sedangkan belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun 2016 mengalami penurunan sebesar Rp.91.487.037.720,95 dimana semula pada APBD murni tahun 2016 sebesar Rp.2.479.115.150.395,79.
Setelah di lakukan rasionalisasi terhadap kebijakan Pemerintah Pusat APBD-P tahun anggaran 2016 direncanakan sebesar Rp.2.387.628.112.674,84. Dimana belanja daerah dipergunakan untuk belanja langsung dan tidak langsung. Sedangkan pada pembiyaan mengalami penurunan sebesar Rp.187.814.930.174,95 atau 32,72 % dari APBD Murni tahun anggaran 2016 sebesar Rp.573.979.753.050,77 perkiraan SILPA sehingga pada APBD-P tahun anggaran 2016 realitas SILPA di perkirakan sebesar Rp.386.164.822.875,82.
Adapun pembiayaan netto digunakan untuk menutupi defisit belanja pada APBD P tahun anggaran 2016 sebesar Rp.352.422.884.728,82. (Adv)