REDAKSIRIAU.CO.ID - Polsek Tempuling mengelar Jumat Curhaat bersama masyarakat Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling, Jumat (12/1/2024),
Jumat Curhat ini diselengarakan di Warung Jaya yang berada di Jalan Propinsi yang dihadiri Kanit Binmas Polsek Tempuling Bripka Sudirman, Bhabinkamtibmas Desa Teluk jira aipda Syarwani Syahril, Bhabinkamtibmas Kel Pangkalan Tujuh Aipda Hendra Tua Parpunguan Situmorang, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Kiambang Bripka Wahyudi, Ketua RT 08 Kelurahan Pangkalan Tujuh Sugito, Tokoh Masyarakat Ibrahim, Tokoh Agama Meswanto, Tokoh Pemuda Rosmidi, Perwakilan Tomas, Toda dan Masyarakat.
Meswanto, Tokoh Agama setempat menanyakan apa solusi jika ada pelaku pencurian yang diamuk masa.
"Bagaimana solusinya apabila ada Pelaku Pencurian yangg tertangkap tangan lalu di Hakimi Massa, tindakan apa yang harus masyarakat lakukan," tanya Meswanto
Mendapat pertanyaan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Tujuh Aipda Hendra Tua Parpunguan Situmorang pun menjawab.
Aipda Hendra Tua Parpunguan Situmorang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, karena itu perbuatan yang dilarang di dalam huku,
"Jadi apabila menemui pelaku pencurian tertangkap tangan dan di Hakimi massa, maka kita selaku masyarakat yang taat undang undang harus bisa melerai pemukulan yang dilakukan massa tersebut, agar tidak menjadi hal hal yg tak di inginkan," sebut Aipda Hendra Tua Parpunguan Situmorang.
Aipda Hendra Tua Parpunguan Situmorang meneruskan, kemudian laporkan kejadian tersebut kepada Pihak Kepolisian agar di tindak lanjuti.