Polsek Tempuling Gelar Jumat Curhat, Ini yang Disampaikan Masyarakat

RERAKSIRIAU.CO.ID - Polsek Tempuling mendengarkan langsung keluh kesah masyarakat melalui program Jumat Curhat.

Kegiatan Jumat curhat ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Mumpa Kecamatan Tempuling, Jumat (29/12).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Tempuling, AKP Osben Samosir, SH, Bhabinkamtibmas Kel. Sungai Salak AIPDA Dodi S, Bhabinkamtibmas Desa Mumpa BRIPKA Agus S, Bhabinsa Desa Mumpa SERKA Nuryadi, Kasi Pemerintah Desa Mumpa Hariadi, Kasun, RT dan RW Sedesa Mumpa, Perwakilan Tomas, Toda dan
Masyarakat Desa Mumpa, Desa KTJ, Desa Teluk Kiambang, Desa Harapan Jaya Kec. Tempuling.

Loading...

“Pada saat terjadi ronda malam menjelang pemilu apakah ada sanksi yang bersifat pidana atau sosial yang tidak menjalankan atau melaksanakan ronda malam,” tanya Ahmad kepada Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir pada kegiatan Jumat Curhat itu.

Pertanyaan, Ahmad langsung dijawab AKP Osben Samosir. Ia mengatakan bahwa tidak ada tidak pidana jika tidak melaksanakan rond malam.

“Untuk tindak pidananya tidak ada tapi lebih bagus diberi sanksi  oleh desa sesuai kesepakatan bersama,” ungkap Kapolsek.

Semwntara itu, Taufik dari Desa Harapan Jaya juga ikut bertanya kepada Kapolsek bagaimana cara menegur masyarakat yang menangkap ikan dengan cara meracun ataupun nyentrum.

“Di desa ada beberapa para nelayan ingin mengambil ikan tapi dengan cara yang salah contohnya dengan cara meracun atau pun nyentrum jadi bagaimana cara menegur masyarakat tersebut karna kalau pun sesama kita saja itu tidak di hiraukan,” tanya Taufik.

“Bapak laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polisi terdekat disertai dengan dokumentasi atau Photo untuk ditindaklanjuti,” jawab Kapolsek.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...