Bapenda Riau Sebut Dana Hasil Pemutihan Denda Pajak Terkumpul Rp62 M

REDAKSIRIAU.CO.ID  PEKANBARU – Sebanyak Rp62 Miliar dana sudah berhasil dikumpulkan selama masa pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Riau.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Indra Putra Yana mengatakan, sekitar Rp62 miliar dana terhimpun itu sudah melebihi ekspektasi Rp60 miliar perkiraan pendapatan masuk dari sektor ini.

“Cukup banyak masyarakat yang mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor ini,” kata Indra Putra Yana.

Loading...

Dia menambahkan, pengimpunan dana sekira Rp62 miliar itu didapat dari 60 ribu unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang ikut pemutihan pajak.

 

“Kami memang tidak memasang terget ya. Tapi yang sudah didapat saat ini sudah lebih dari harapan kita. Makanya kalau ada kendaraan yang belum bayar pajak kami harap masyarakat memanfaatkan momentum ini

“Apalagi dengan sisa waktu yang ada diharapkan bisa maksimal pendapatannya. Ada juga yang sudah 19 tahun tidak bayar pajak akhirnya dia ikut pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini. Kalau roda dua kan tidak terlalu beratlah,” kata Indra Putra Yana. (betuahpos)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...