REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU – Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan mengungkapkan kecurigaannya dengan adanya lahan budidaya masyarakat masuk zona merah. Artinya, lahan yang selama ini dikelola masyarakat masuk dalam kawasan hutan.
Salah satu kasusnya, kata Mardianto, terjadi di desa Sungai Langsat, Kenegerian Pangean. 70 persen dari wilayah desa, kata dia, kini masuk zona hutan.
“Katanya sampai 70 persen dari desanya berada di kawasan hutan. Padahal dulu tidak,” kata Mardianto kepada bertuahpos.com, Senin 6 September 2021.
Mardianto mengatakan hal tersebut menjadi lucu, karena ada kampung yang berkembang menjadi hutan. Padahal dulu menjadi wilayah yang boleh menjadi wilayah budidaya, ada sertifikat hak milik, kini menjadi kawasan hutan.
Di tempat lain, kata dia, seperti di Koto Baru, Kecamatan Inuman, hal yang sama juga terjadi. Tanah pertanian dan perkebunan yang dikelola masyarakat masuk zona merah, dan masyarakat tak bisa mendapatkan bantuan bibit.
“Masyarakat mengatakan bahwa tanah mereka waktu di cek masuk zona merah. Datang bibit bantuan pemerintah, mereka tak bisa dapat bantuan,” tambah dia.
Mardianto kemudian menyatakan kecurigaannya ada yang bermain dalam tata ruang wilayah di Riau, sehingga lahan masyarakat kemudian menjadi zona merah. Terutama, pihak-pihak yang memiliki kepentingan seperti perusahaan-perusahaan besar.
“Saya takut ada intervensi terhadap ruang, sehingga terjadi seperti yang sekarang (lahan masyarakat masuk kawasan hutan). Yang korban masyarakat. Saya takutnya, takutnya, kawasan zona merah di perusahaan besar berkurang, dan itu terpindahkan ke (lahan) masyatakat awam,” kata dia. (betuahpos)