Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie: Pandemi Tak Alasan Memperpanjang Masa Jabatan Presiden

BETUAHPOS.CO.ID PEKANBARU – Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie menegaskan pandemi Covid-19 bukanlah alasan untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

Dikutip dari Kumparan, Kamis 27 Agustus 2021, kebijakan pemerintah bisa berubah atau menyimpang dari rencana awal. Namun, tidak dengan pemilu 2024.

“Dan pasti tidak bisa karena enggak ada hubungan pandemi sama masa jabatan presiden, penyelenggaraan pemilu itu kan enggak ada hubungan. Dan tidak mungkin pandemi dijadikan alasan untuk mengubah pemilu. Enggak bisa,” kata Jimly.

Loading...

Jimly juga mengatakan tidak mungkin partai politik mau melakukan amandemen UUD tentang masa jabatan presiden hingga 3 periode. Alasannya, kata dia, karena masing-masing partai punya calon sendiri

 

“Tidak bisa, tidak mungkin, tidak bisa. Kenapa tidak mungkin? Semua partai punya calon maka dia tidak mungkin mau 3 periode,” tambah dia.

“Semua punya capres masa dia mau usung Jokowi lagi enggak mungkin. Jadi itu hoaks semuanya,” tambahnya. (betuahpos

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...