REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU — Kantor Imigrasi Kelas I A Pekanbaru hingga kini masih tutup. Penutupan pelayanan dilakukan sejak adanya tiga karyawan mereka terkonfirmasi positif corona beberapa waktu lalu.
“Kemungkinan pada awal bulan depan baru dibuka. Kantor ditutup sampai 31 Agustusan 2020,” kata Kasi Teknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Pekanbaru.
Dia mengatakan selama ditutup, kantor dilakukan sterilisasi dan upaya lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Meski demikian dia memastikan untuk pelayanan keimigrasian dikecualikan.
Pengecualian lain, kata dia, diberlakukan kepada masyarakat dalam situasi darurat. Seperti warga yang harus keluar negeri untuk urusan berobat.
“Untuk masyarakat yang sakit dan dalam keadaan darurat masih bisa dibantu, dengan catatan mendapatkan surat terlebih dahulu dari rumah sakit,” jelasnya.
Sebelumnya, diketahui ada tiga keryawan di kantor Imigrasi Pekanbaru terkonfirmasi positif Covid-19. Beberapa hari setelah itu, seluruh karyawan di Kantor Imigrasi Pekanbaru dilakukan swab secara massal. Sejak saat itu antivitas pelayanan dan kantor di tutup, dan baru akan dibuka kembali pada awal September 2020 nanti.
Bertuahpos.com