REDAKSIRIAU.CO.ID Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta pemerintah segera turun tangan untuk mengawasi layanan Over the Top (OTT).
Pada layanan itu diduga menampilkan iklan-iklan berbau pornografi dan judi online yang sangat berbahaya bagi generasi muda.
Advertisement
Menutip Investor Daily, Komisioner KPI Yuliandre Darwis mengungkapkan, pemerintah harus menperketat aturan terhadap tayangan-tayangan iklan yang mudah diakses secaea umum
“Kita menerapkan pajak, tapi konten tidak diatur. Dampaknya, generasi muda terpapar konten-konten negatif hingga judi dan game sex online,” katanya.
Hal tersebut disampaikan Yuliandre menanggapi munculnya iklan judi online di layanan video streaming.
Yuliandre mengatakan judi tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut di Indonesia. Di layanan media konvensional yang diawasi KPI, iklan pun diatur, termasuk jam penayangannya.
Contohnya, iklan rokok yang baru boleh ditayangkan pada malam hari. “Itu semua untuk kepentingan masyarakat,” tegas dia.
Dia mengungkapkan teknologi menjadikan konten tanpa batas.
“Apa yang di-upload, bisa dinikmati tanpa filter,” tutur dia. “Bahkan konten-konten yang ada bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.”
Seharusnya, ketika masuk Indonesia, konten harus diatur sesuai dengan nilai yang dianut. “Semangatnya harus sama. Kalau dibiarkan, akan ada judi, togel, tidak ada filter,” jelas dia. (betuahpos