REDAKSIRIAU. CO.ID Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budbu Herdi Susianto mengatakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di area bongkaran Rumah Susun Penjaringan, Tanah Pasir, Jakarta Utara. Saat kejadian, korban disebut tengah bermain di sekitar lokasi.
"Awalnya korban sedang bermain di sekitar TKP, lalu korban masuk ke dalam kubangan air dan tiba-tiba korban terjatuh ke dalam kubangan yang di duga tersetrum," kata Budhi saat dikonfirmasi, Jumat (6/12).
Warga di sekitar lokasi yang melihat kejadian itu langsung berupaya menolong korban. Namun, saat berhasil dikeluarkan dari dalam kubangan, korban sudah dalam keadaan tewas dengan posisi tengkurap.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung bergegas menolong korban keluar dari kubangan. Setelah ditarik dari kubangan, korban sudah dinyatakan meninggal dunia dalam posisi tengkurap.
Budhi menuturkan pihak pengelola rusun bakal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
"Nanti pihak pihak terkait akan kita mintai keterangan," ujarnya.
Di sisi lain, kata Budhi, pihaknya juga meminta keterangan dari pihak PLN untuk mengetahui sumber aliran listrik yang menyebabkan korban tersetrum.
"Kita undang PLN untuk melakukan pengecekan terhadap dugaan sumber arus yang menyebabkan setrum tersebut," tutur Budi.
Sampai saat ini, kata Budhi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengusut kasus tersebut.
"Kita selidiki terlebih dahulu apakah kasus ini masuk dalam pidana atau bukan," kata Budi.
Pihak Perusahaan Listik Negara (PLN) dan pengelola rumah susun (Rusun) Penjaringan menyatakan siap bertanggung jawab terkait tewasnya seorang anak laki tersetrum listrik di Rusun Penjaringan RW 06, Jakarta Utara.
"PLN siap mempertanggungjawabkan sesuai wewenang yang dimiliki," kata Manajer PLN UP3 Bandengan Matias Haryanto di Rusun Penjaringan Jakarta, Kamis (5/12) dikutip Antara.
Matias mengungkapkan telah ada beberapa orang, baik dari PLN maupun dinas perumahan dan pemukiman yang diperiksa di Polsek penjaringan. Kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum dan sudah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
Sementara itu, Kasub Keuangan Rusun Penjaringan Lili Mulyono mengatakan semua pihak tidak menginginkan musibah tersebut. Korban bukan penghuni Rusun, tetapi warga sekitar yang bermain di area Rusun.
"Musibah ini bukan merupakan keinginan kita, mudah-mudah pihak keluarga menerima musibah ini. Sampai saat ini, belum ada permohonan atau permintaan dari pihak keluarga," kata Lili.
Keluarga korban dari seorang anak yang tewas tersetrum listrik meminta pihak PLN dan pihak Rusun Penjaringan bertanggung jawab.
"Kita minta bertanggung jawab pihak PLN, pihak rumah susun dan perusahaan, jangan sampai terulang lagi," kata paman korban, Madrofik di rumah duka, Jalan Tanjung Wangi RT 12/RW 12, Kamis malam Riaugreen
Anak Tewas Tersetrum, Pengelola Rusun Penjaringan Diperiksa
Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial
Tulis Komentar
Loading...