REDAKSIRIAU. CO.ID Kadek Juli Suardana alias Dek Juli (19) pemuda di Buleleng Bali nekat memperkosa tetangganya yang berusia 5,5 tahun. Pria tamatan SD itu nekat berbuat cabul saat memandikan korban.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/10) sekitar pukul 16.00 Wita. Kala itu Kadek tengah memandikan adik perempuannya yang memang berteman dengan korban.
"Korban dengan adik pelaku yang cewek berteman baik dan korban biasa mandi di rumah pelaku bersama adik pelaku. Saat itu pelaku memandikan adik pelaku sendiri setelah itu baru kepada korban, keadaaan rumah waktu itu sepi," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya saat dimintai konfirmasi lewat pesan singkat, Senin (25/11/2019).
Sumarjaya mengatakan akibat perbuatan tersangka korban mengalami bengkak di bagian kelamin. Kepada polisi, Dek Juli mengaku nafsu saat memandikan korban.
"Hal itu dilakukan karena pelaku nafsu birahi timbul saat memandikan korban," ujar Sumarjaya.
Pria yang bekerja sebagai sopir itu sudah ditahan sejak Sabtu (16/11). Dia dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Riaugreen