REDAKSIRIAU.CO.ID Pemkab Inhil meyakini bahwa penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di kabupaten itu masih belum tepat sasaran. Artinya kinerja Pemkab terhadap penyaluran BPNT kepada warga kurang mampu perlu mendapat perhatian serius dan harus dievaluasi.
Soal penyalura BPNT tak tepat sasaran diakui oleh Wakil Bupati Inhil, Syamsuddin Uti. Menurutnya dari total 28.124 KPM, masih terdapat warga yang seharusnya tidak layak menerima bantuan sosial dalam bentuk Bansos Beras Sejahtera, namun pada realitasnya menikmati bantuan tersebut.
Pelaksana penyaluran bantuan ini aparat pemerintah setingkat camat dan kepala desa. Oleh sebab itu, kedepan penyaluran bantuan harus betul-betual dicermati oleh pihak-pihak yang telah ditunjuk sebagai pelaksana penyaluran BPNT.
"Selama ini bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM banyak yang tidak tepat sasaran," ungkapnya dalam rilis yang diterima bertuahpos.com, Jumat kemarin.
"Inilah yang kita tunggu-tunggu. Selama ini, penerima itu tidak sesuai dengan angka yang sebenarnya. Saya sering ingatkan Kepala Dinas, Camat dan Kepala Desa agar tidak main-main. Ini instruksi Presiden yang ditindaklanjuti melalui Kementerian Sosial," sebutnya.
Fakta memprihatinkan acap kali ditemui di lapangan. Syamsuddin menyebut, bahwa warga yang semestinya layak menerima bantuan, justru tidak mendapatkan bantuan tersebut.
"Warga masyarakat miskin yang seharusnya layak menerima bansos rastra atau beras sejahtera, ternyata belum termasuk didalam jumlah penerima 28.124 KPM," ujarnya.
Berkenaan dengan penyaluran bantuan pangan non tunai, dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai.
Betuahpos