Kasus PPK Kecamatan Bungaraya Gagal Naik Status

REDAKSIRIAU.CO.ID, SIAK SRI INDRAPURA - Terkait Dugaan Kasus indikasi Penggelembungan Surat Suara pada Pileg 2019 di PPK Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau tidak bisa dinaikkan statusnya. Pasalnya, dalam kasus itu dianggap tidak memenuhi unsur. Hal itu diungkapkan M Royani Ketua Bawaslu Siak saat Konferensi Pers pembahasan Sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Jum’at, (17/5/2019) sore. Dikatakannya, untuk kasus PPK Bungaraya tidak bisa dinaikkan statusnya.

“Sesuai hasil pembahasan bersama Sentra Gakkumdu (unsur Kejaksaan, unsur Kepolisian dan Bawaslu) ke dua, maka untuk kasus PPK Kecamatan Bungaraya tidak bisa dinaikkan statusnya,” kata Royani.

Royani juga menjelaskan, ada beberapa yang menjadi dasar tidak dinaikkannya status kasus PPK Bungaraya. Ia juga menyebutkan, pihaknya hanya melayangkan surat ke KPU terkait sanksi kode etik yang menjadi dasar tidak bisa dinaikkannya kasus PPK Bungaraya, karena tidak memenuhi unsur untuk dinaikkan perkaranya. Namun, setelah acara ini kita melayangkan surat ke KPU terkait sanksi kode etik,” jelasnya.

Loading...

1558197986-RiauBertuah co-IMG-20190518-WA0000Royani juga menegaskan, dalam perjalanan kasus PPK Bungaraya itu, tidak ada Intervensi dari pihak manapun.

“Kalau intervensi tidak ada, saya tegaskan tidak ada intervesnsi dalam kasus ini,” tegas Royani.

Saat Konferensi pers unsur sentra Gakkumdu hanya dihadiri oleh unsur Kepolisian dan Bawaslu, sementara dari unsur kejaksaan tidak ada perwakilannya sama sekali.

Diberhentikannya kasus PPK Bunga Raya, Spontan memancing kemarahan pihak pelapor diwakili LSM Reclaseering dan beberapa tokoh pemuda Siak, Alat bukti sudah kita penuhi. Pemindahan Suara secara disengaja oleh PPK sudah melanggar dikenakan pidananya, kami juga sudah mengirim bukti SMS ketua PPK ke pihak saksi pelapor "meminta maaf agar diselamatkan disaat saksi pelapor di periksa Bawaslu Siak" Ada apa dengan Bawaslu Siak ?. papar Nofrianto.

 

Riaubertuah.id

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...