Orangtua Ass tolak tandatangani MoU

REDAKSIRIAU.CO.ID Hingga saat ini orangtua Ass belum bersedia menandatangani nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) para pihak. Lantaran pihak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) tidak disertakan dalam kesepakatan itu.

"Komnas PA yang mengawal kasus anak saya dari awal, jadi saya tetap mau ada dari pihak Komnas juga tertera," kata Rauden, Kamis (11/10/2012).

Dalam nota tersebut ada empat pihak yang tertera. Yaitu, orangtua, sekolah, Dinas Pendidikan dan P2TP2A



"Kalau bukan Komnas PA, saya belum mau tanda tangan. Karena mereka yang tahu permasalahan anak saya dari awal. Mereka yang banyak bantu saya," ucapnya.

Belum ditandatanganinya nota tersebut berdampak pada belum siapnya Ass untuk kembali sekolah. Dalam nota tersebut, Ass dijamin tidak akan mendapat perlakuan diskriminatif. "Dia belum mau sekolah. Karena masih malu," tegasnya.


Sebelumnya, Ass mendapat perlakuan tak menyenangkan dari pihak sekolah. Ass, siswi kelas IX SMP Budi Utomo Depok yang juga korban penculikan serta perkosaan menjadi pusat perhatian saat pembina upacara memberikan peringatan.

Isi peringatan tersebut tertuju pada Ass. Bahkan seluruh mata memandang pada Ass saat itu.

Loading...

 

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...