REDAKSIRIAU.CO.ID Kota Denpasar memusnahkan ratusan surat suara yang rusak dan kelebihan. Total ada 572 surat suara yang dimusnahkan.
"Jadi hari ini kami melaksanakan pemusnahan surat suara terkategori rusak atau cacat dan kelebihan. Di H-1 sebanyak 572 surat suara yang kami musnahkan karena rusak, cacat, dan kelebihan proses ini dilakukan di KPU Denpasar mengundang Bawaslu Denpasar," kata Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya di kantornya, Jalan Raya Puputan Renon, Panjer, Denpasar, Bali, Selasa (16/4/2019).
Surat suara yang rusak dimusnahkan (Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom)
Loading...
|
Wayan mengatakan surat suara yang dimusnahkan itu merupakan kertas suara pemilihan legislatif. Dia memastikan tak ada kerusakan di surat suara pilpres.
"Surat suara pilpres tidak ada yang rusak dan jumlahnya terpenuhi. Selama proses distribusi surat suara presiden-wapres ternyata surat suara yang kita terima sudah cukup dan pas jumlahnya, yang rusak ditarik oleh pihak percetakan," terangnya.
Wayan menerangkan khusus untuk wilayah Kota Denpasar total ada 464.132 warga yang sudah terdaftar di Daftar Pemilihan Tetap (DPT) yang terbagi di 1.737 TPS seluruh kota Denpasar. Untuk cadangan pihaknya menyediakan kelebihan dua persen dari masing-masing TPS atau total 474.099 surat suara.
Wayan tak menampik selama pendaftaran pindah memilih banyak warga yang mengajukan permohonan form A5. Alokasi surat suara menggunakan kelebihan surat suara itu.
Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya (Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom) |
"Penggunaan surat suara itu (A5) bisa digunakan dari DPTb atau DPK, tidak ada pendistribusian khusus untuk pemilih A5," terangnya.
Wayan mengatakan hari ini proses distribusi logistik pemilu sudah selesai. Dia menyebut hanya ada satu daerah yang masih belum selesai terdistribusi.
"Hari ini sudah terdistribusi semua logistik untuk pemilu, namun kami sedang memproses penyelesaian, jadi keseluruhan masih ada satu logistik surat suara kami selesai pengiriman ke Denpasar Timur," ujar Wayan. DETIKNEWS