REDAKSIRIAU.CO.ID – Rikwanto (34) mantan Kades Keban Agung III yang belum lama ini kasusnya dilimpahkan Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan ke pihak polres BS karena diduga menyelewengkan Dana Desa sebesar 170 juta, dikabarkan Meninggal Dunia.,Senin (25/3).
Kabar meninggalnya Mantan kades dibenarkan oleh Pjs Kades Keban Agung III Japro, Senin (25/3).
“Ia, benar meninggal dunia, kami mendapat kabar minggu malam dari merangin jambi,” ujar Japro.
Dikatakannya, menurut informasi yang diterima, Ia meninggal akibat di amuk massa di daerah merangin jambi karena di duga tertangkap tanggan sedang melakukan pencurian kayu manis.
“ya Jenazah almarhum sekarang sudah sampai di rumah dan langsung dimakamkan di desa keban agung, ” tandas japro.
Untuk diketahui pada akhir bulan juli 2018 yang lalu Rikwan Tono dikabarkan kabur setelah melakukan penarikan Dana Desa Tahap II, sehingga sebesar 170 juta dana DD keban agung III tidak dapat dipertanggung jawabkan, lalu hampir bergulir selama 7 bulan akhirnya kasus penyelewengan DD tersebut diserahkan oleh Inspektorat BS ke Pihak Polres BS.
Sumber : Mitratoday.com