REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU - Masyarakat Riau hingga tahun 2019 masih banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP. Jumlahnya sekitar 167.105 ribu lebih.
"Jadi memang masih ada 167.105 warga di seluruh Riau yang belum melakukan rekaman untuk mendapat e-KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disduk Dalduk) Riau, Andra Syafril kepada detikcom, Jumat (1/2/2019).
Andra menjelaskan, berdasarkan data konsolidasi semester 2 di tahun 2018, jumlah wajib KTP di Riau sebanyak 4.186.189 jiwa. Untuk warga yang telah melakukan perekaman KTP sebanyak 4.019.084 orang.
"Jika dilihat dari jumlah tersebut maka warga yang sudah melakukan rekaman KTP 96,01 persen. Tersisa 3,99 persen atau 167. 105 orang belum melakukan perekaman KTP," kata Andra.
Rincian per kabupaten dan kota di Riau adalah, Kabupaten Kampar 95.49 persen. Kabupaten Inhu 92,89 persen, Bengkalis 99,38 persen, Rohul 92,66 persen, Rohil 91,85 persen, Siak 98,95 persen.
Selanjutnya di Kabupaten Kuansing 87,47 persen, Kabupaten Meranti 91,9 persen, Pekanbaru 100,28 persen Kota Dimai 102,04 persen.
"Untuk yang lebih 100 persen bukan berarti sudah selesai semua perekeman, tapi karena masih ada penambahan penduduk yang wajib KTP setiap harinya," kata Andra.
Terkait masih adanya warga yang belum melakukan rekaman KTP, kata Andra, pihaknya mengimbau Pemkab dan Pemkot di Riau untuk melakukan jemput bola.
"Kawan-kawan dinas kependudukan di kabupaten dan kota di Riau harus berupaya melakukan kegiatan jemput bola seperti pelayanan di lapas, pelayanan 3 in 1 dalam pengurusan KK, KTP dan akta lahir dan yang lainnya. Diharapkan juga kesadaran masyarakat untuk datang mendapatkan administrasi kependudukan," pungkasnya.
Riaugreen.com