Eks Pejabat Kementan Bantah Terima Duit Korupsi Proyek Pupuk

REDAKSIRIAU.CO.ID Eko Mariyanto membantah pernah menerima uang korupsi proyek pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian (Kementan). Eko merupakan mantan staf Subbagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Hortikultura di Kementan.

"Secara umum, saya nggak terima," ucap Eko saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Selain itu, Eko mengaku hanya sekali bertemu dengan mantan Direktur Umum PT Hidayah Nur Wahana (PT HNW) Sutrisno. Menurutnya pertemuan itu tanpa sengaja terjadi di Yogyakarta.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...