REDAKSIRIAU.CO.ID Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menginstruksikan anggotanya untuk menembak begal yang melakukan perlawanan saat ditangkap.
Hal ini dilakukan sebagai upaya memerangi kejahatan yang dilakukan begal yang mulai meresahkan warga Bandung.
"Kalau melakukan perlawanan, tembak di tempat saja," katanya di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Senin (3/9/2018).
Selain perintah tembak di tempat, Polrestabes Bandung juga akan menggelar patroli gabungan di wilayah hukumnya untuk meningkatkan keamanan di Kota Bandung.
Apabila menemukan begal, Polrestabes Bandung tidak akan segan untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Personelnya sesuai dengan kebutuhan di lapangan, kekuatan seluruh jajaran akan diturunkan," kata Irman.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tenang, namun tetap waspada dan menghindari jam rawan seperti dini hari.
"Di luar kegiatan jam masyarakat seperti dini hari hingga pagi hari sebaiknya dihindari," imbaunya.
Apabila dilihat dari sisi waktu, dini hari sampai pagi hari ini merupakan jam rawan yang kerap digunakan para begal untuk melakukan aksinya. Apalagi, para begal ini kerap mencari korbannya yang berjenis kelamin perempuan.
"Ini juga perlu diantisipasi, kemana pun jalannya, apabila ada niatan dan kesempatan bisa saja terjadi (aksi begal). Untuk itu kami himbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjadi polisi bagi dirinya sendiri," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta agar pihak kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan.
Dia meminta polisi menembak pelaku di tempat. Hal itu dikatakan Ridwan menyusul tewasnya seorang mahasiswi yang meninggal akibat menjadi korban pelaku kejahatan jalanan di Jalan Cikapayang, Kamis (30/8/2018).