REDAKSIRIAU.CO Seorang gadis di bawah umur diperkosa empat pemuda di kompleks pemakaman Surabaya utara.
Aksi pemerkosaan itu dilakukan setelah mereka menggelar pesta minuman keras pada akhir pekan lalu di kompleks makam Jalan Pegirian, Surabaya, dengan beralaskan tikar, Rabu (11/4/2018).
Seusai diperkosa, NH (16), yang juga dalam kondisi mabuk ditelantarkan begitu saja.
Keesokan harinya, korban yang dalam kondisi tanpa busana ditemukan warga sekitar makam.
Semula warga mengira korban sudah menjadi mayat, tetapi hanya pingsan. Korban kemudian diamankan ke Rumah Sakit Bhayangkara Mapolda Jatim.
Hingga Senin (23/4/2018), polisi sudah mengamankan dua pelakunya, yakni Malik (26) dan Asad (18).
"Identitas dua pelaku lainnya sudah kami ketahui dan kami minta untuk segera menyerahkan diri," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus.
Selain mengamankan dua pelaku pemerkosaan, ujar Antonius, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu botol plastik kosong bekas miras, selembar pakaian, sebuah tikar, sepasang sandal jepit berwarna hijau, celana dalam, dan bra berwarna abu-abu.
Keduanya dijerat Pasal 285 KUHP dan 76 d juncto Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Kedua pelaku saat ini kami amankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ujar Antonius
Kompas.com