Sejak Ditahan, Tersangka Pesta Tukar Istri Tak Ada yang Jenguk

REDAKSIRIAU.CO,  THD (53), satu dari enam orang yang menjadi pelaku pesta seks tukar pasangan alias swinger, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur.

Sampai hari ketiga ditahan, Kamis (19/4/2018), belum ada pihak yang menjenguk mereka.

Rutan Polda Jatim yang berada di lantai dasar Gedung Direktorat Kiminal Khusus (Dirreskrimsus) terlihat sepi, Kamis pagi.

Loading...

Di depan pintu masuk tahanan, terlihat tujuh penjaga berseragam Pakaian Dinas Harian (PDH). Pangkat masing-masing penjaga berbeda-beda. Ada yang berpangkat Bripda, Briptu juga Brigadir.

 

Tepat pukul 09.30, keluarga para tersangka beragam kasus yang ditahan di ruang tahanan Dirreskrimsus Polda Jatim mulai berdatangan.

Ada yang datang sendirian juga ada yang ditemani kerabat lainnya. Pembesuk tahanan baru diperbolehkan masuk pukul 10.00.

Sesuai aturan, jam besuk dimulai pukul 10.00-14.00.

"Jam besuk sudah diatur. Sesuai aturan, jam besuk dimulai pukul 10.00-14.00 pada hari Selasa-Kamis dan hari libur keagamaan," jelas Teguh Priyono, Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamta) Polda Jatim pada Suara.com.

Namun, kata Teguh, belum ada keluarga tersangka kasus swinger yang  datang menjenguk.

"Tidak ada mas, yang jenguk hari ini kebanyakan keluarga dari tersangka narkoba," terangnya.

Hingga pukul 14.00, saat jam besuk berakhir, Suara.com tidak mendapati keluarga THD.

"Dari awal ditahan belum ada keluarga yang menjenguknya," katanya.

Sebelumnya, Polda Jatim berhasil mengungkap komunitas pasangan suami-istri yang berprilaku seks menyimpang. Mereka bertukar pasangan hanya untuk kepuasan dalam berfantasi seksual.

Kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial menyimpang, yakni bertukar-tukar pasangan ranjang yang dilakukan di sebuah hotel di Malang Jawa Timur.

Alhasil, polisi berhasil meringkus tiga pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang asik berhubungan badan bersama dalam satu kamar hotel.

Keenam pelaku itu ialah THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang. [Achmad Ali]

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...