DPRD Inhil Desak Dinas Karena Lelang Molor

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir  mendesak Pemkab setempat melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar segera melakukan proses pelelangan paket kegiatan yang masuk dalam rencana kerja dan pembangunan daerah. Pasalnya proses lelang proyek pengadaan tahun 2018, dinilai sangat lamban dilaksanakan. 

Demikian disampaikan oleh Wakil Komisi III DPRD Inhil, Edy Hariyanto Sindrang menilai dengan lambatnya proses lelang tersebut, akan berdampak molornya pengerjaan pembangunan serta kecilnya serapan anggaran seperti tahun 2017 lalu. 

"Ada 163 paket yang akan dilelang. Hari ini sudah masuk bulan Mei, baru 38 paket yang sudah dilelang, sementara masih ada 125 paket yang belum dilelang, padahal ini sudah masuk triwulan kedua," ungkap Edy Hariyanto Sindrang didampingi anggotanya Zulbahri saat Rapat Dengar Pendapat bersama dinas terkait di Ruangan Komisi III DPRD Inhil, Rabu (2/5/2018) sore.

Loading...

Untuk itu, komisi III meminta kepada Dinas terkait agar secepatnya melakukan lelang. Dikhawatirkan akan terjadi keterlambatat pengerjaan pembangunan seperti di tahun 2017 lalu.

Sementara itu, Kebag Pengadaan Barang dan Jasa sekaligus Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), Yusnaldi menjelaskan, lambatnya pelaksanaan lelang di jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil bukan karena masalah teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), melainkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyerahkan dokumen lelang.

"Keterlambatan proses lelang ini dikarenakan lambatnya OPD memasukkan berkas lelang ke ULP, sehingga terjadinya molor. Kami selaku bagian pengadaan barang dan jasa dalam hal ini Unit Layanan Pengadaan bekerjasa sesuai dengan dokumen, tanpa dokumen itu, kami tidak bisa melelang, padahal kami ingin cepat melelang agar serapan anggaran maksimal," jelas Yusnaldi

Yusnaldi mengaku pihaknya telah menyurati OPD-OPD terkait agar segera melengkapi dokumennya, agar proses lelang segera dilaksanakan sesui dengan target.

"Saya padahal punya target, bulan Agustus lelang sudah berjalan dan dilakukan pengerjaan. Akan tetapi OPD lambat memasukkan dokumen. Padahal tanggal 22 November 2017 lalu dan sampai 2018 ini sudah empat kali menyurati dinas-dinas terkait tuk melengkapi dokumennya, agar mempercepat lelang. Jika mereka melambatkan memasukkan dokumen tersebut, target kami justru tidak tercapai, padahal kami sudah bekerja maksimal, tinggal lagi pihak OLP terkait segera memasukkan dokumen," keluhnya

Menanggapi keterlambatan itu, anggota Komisi III DPRD Inhil, M Sabit mengatakan proses lelang harus segera dilaksanakan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan sesuai dengan rencana.

“Jangan sampai lambat seperti tahun sebelumnya,” kesal politisi Demokrat ini.

Komisi III sudah mempertanyakan lelang saat melakuan evaluasi triwulan pertama di tahun 2018 ini kepada SKPD bersangkutan. Karena mengingat sudah menginjak bulan ke lima. "Kita sudah melakukan pemanggilan dalam rangka rapat dengar pendapat agar pembangunan tidak terlambat, ternyata memang terlambat seperti tahun 2017 lalu," tukasnya.

Untuk itu Sabit kembali akan mengagendakan untuk menggelar RDP bersama dinas terkait untuk mendesak OPD melengkapi berkas, agar proses lelang segera dilaksanakan. Dan pengerjaan pembangun bisa maksimal dan bisa dirasakan masyarakat. (Rls)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...