REDAKSIRIAU.CO, Seorang pria asal Texas dijatuhi hukuman seumur hidup setelah terbukti melakukan pembunuhan keji.
Charles Dean Bryant (31) dituduh membunuh dan memutilasi seorang mahasiswi bernama Jacqueline Vandagriff (24).
Setelah membunuh gadis tersebut, Bryant memotong tubuh Jacqueline, mengeluarkan jantungnya, membakar tubuh korban, dan meletakkan potongan tubuhnya di sebuah kolam renang plastik.
Di persidangan Bryant tak mengakui perbuatannya. Ia mengklaim Jacqueline meninggal dunia saat melakukan hubungan seks atas dasar suka sama suka.
Hal tersebut dibenarkan sang pengacara, Glynis McGinty yang menyebutkan terdapat bekas ikatan plastik di leher Jacquleine yang menyebabkan perempuan itu tak bisa bernapas.
Ia bahkan menambahkan Bryant panik saat mendapati Jacquleine sudah tak bernyawa. Ia pun membuang tubuh perempuan tersebut tanpa bermaksud membunuhnya.
Namun pembelaan tersebut disangkal jaksa Lucas Allan. Pasalnya, tubuh Jacqueline ditemukan di kolam renang karet pada 14 September 2016.
Menurut Allan, tak ada kesempatan bagi keduanya untuk melakukan hubungan seksual setelah bertemu di sebuah bar pada 13 September 2016.
Allan juga menekankan jika Bryant sama sekali mengalami kepanikan setelah mengetahui kematian Jacqueline.
Sebab pria yang berprofesi sebagai instruktur olahraga itu disebut sengaja membunuh Jacquleine lalu memutilasinya
Alhasil para juri memutuskan Bryant bersalah melakukan pembunuhan dan hakim menghadiahkan hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya, Bryant juga dinyatakan bersalah atas tuduhan merusak barang bukti dan diganjar hukuman 20 tahun penjara.