Target Perekaman E-KTP Di Kabupaten Indragiri Hilir Capai 98,55 Persen

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Setelah mendapatkan tambahan blangko KTP sebanyak 20.000 keping pada akhir Maret lalu, saat ini dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) kabupaten Inhil (inhil) memiliki persediaan blangko sebanyak 12.468 keping.

Hal itu Dikatakan Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hilir  (Inhil) M Nursal , Dalam artian  dari sisi persediaan blangko disdukcapil tidak akan khawatir lagi.

"Komitmen kita di Disdukcapil segera akan merealisasikan pencetakan KTP-El milik masyarakat dengan sesegera mungkin sehingga masyarakat secepatnya memperoleh hak mereka dan dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan mereka," ujar Nursal mantan Kabag Humas Pemkab Inhil ini

Loading...

Untuk merealisasikannya M  Nursal Mengatakan Disdukcapil Inhil sendiri telah bentuk tim percepatan sejak awal tahun 2018 yang lalu, Selama bekerja tim percepatan ini telah dapat mencetak sebanyak 48.476 KTP-El milik masyarakat di seluruh Inhil.

Nursal Merincian pada bulan januari 16.774 keping, Februari 14.398 keping, Maret 11.952 keping dan April sampai dengan tanggal 13 yang lalu sudah tercetak 5.352 keping.

"Sedangkan target di bulan April ini akan kita cetak sebanyak 20.575 keping Secara bertahap target tersebut insyaallah akan bisa kita realisasikan," ujar Nursal.

Sementara itu menurut evaluasi pihak propinsi melalui sistem administrasi kependudukan di akhir maret lalu Inhil sudah mencapai angka 98,55 % dalam merealisasikan target perekaman wajib KTP.

Maka Dari wajib KTP inhil yang sudah terdaftar di sistem dan sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) masih terdapat 6.457 wajib KTP yang belum melakukan perekaman.

"Ini kita kejar terus dengan strategi jemput bola ke lapangan disamping juga ada masyarakat yang langsung datang ke disdukcapil untuk direkam data dirinya agar terdata di sistem administrasi kependudukan Ini kita targetkan selesai pada pertengaham mei nanti," ujar nursal

Nursal menambahkan  bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman, tetapi belum bisa mendapatkan KTP-El secara fisiknya, maka kepada mereka dapat diberikan Surat Keterangan Perekaman. 

"Selama tahun 2018 ini, disdukcapil kab inhil sudah mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) sebanyak 2.641 buah, dengan rincian dibulan Januari 949 bh, februari 785 bh, Maret 533 bh dan di bulan Maret sampai dengan tanggal 13 yang lalu sudah tercatat 374 buah"ujar Nursal.

Hal tersebut sesuai dengan penegasan dari dirjen Dukcapil melalui suratnya nomor 471.13/6398/DUKCAPIL tanggal 6 April 2018 yang lalu, bahwa Surat keterangan perekaman dapat diberikan sebagai pengganti KTP-El sejauh wajib KTP tersebut sudah melakukan perekaman data dirinya dan sudah tercatat di data base sistem administrasi kependudukan.

"Kita sangat berharap dengan semua pihak, mari kita sama-sama menghimbau dan memotivasi masyarakat kita bagi yang belum melakukan perekaman data dirinya, agar segera melakukan perekaman dengan syarat hanya mempersiapkan foto copy KK," ujar Nursal

Apalagi kita sebentar lagi akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu Pilkada Gubernur Riau dan Pilkada Bupati Inhil pada tanggal 27 Juni 2018, dimana KTP-El atau Suket merupakan persyaratan untuk dapat ikut berpartisipasi dalam momen pesta demokrasi tersebut.

"Berharap melalui  RT, RW, Kepala Dusun, Pak Lurah, pak Kades dan pak Camat serta semua pihak yang tidak dapat kami sebut satu persatu untuk memotivasi masyarakat kita dan selanjutnya memberikan informasi kepada pihak disdukcapil andai masih ada warga masyarakat kita yang sudah wajib KTP tapi belum melakukan perekaman sehingga kita bisa dengan segera menurunkan tim ke lokasi tersebut," tutup Nursal. (ezy)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...