REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Dua bupati di Riau, yakni Irwan Nasir (Bupati Kepulauan Meranti) dan HM Wardan (Bupati Inhil non aktif) disebut sebagai bagian penerima aliran dana dalam kasus korupsi e-KTP yang kini menjerat Setya Novanto sebagai terdakwa.
Kedua nama bupati itu dimunculkan oleh Mantan anggota DPR RI Muhammad Nazaruddin, ssaat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK sebagai saksi bagi terdakwa Setya Novanto di sidang lanjutan korupsi e-KTP, Senin kemarin.
Irwan Nasir, dituding ikut terima aliran uang dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang disinyalir merugikan negara senilai Rp2,3 triliun.
"Contohnya ada beberapa Kepala Daerah seperti Isran Noor, dia jelas ada cek-nya Rp5 miliar ada uang dicairkan, sebenarnya tidak sulit untuk mengungkapkan itu. Ada Irwan, Bupati Meranti, ada juga Rp16 miliar, ada catatannya, di mana menyerahkannya," katanya.
"Terus Wardan Bupati Tembilahan, ada semua angka-angkanya menerima terus ada bupati yang lain dan ada anggota DPR lain," kata Nazaruddin, sebagaimana dilansir website kantor berita Antara.
Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir menanggapi dengan dingin tudingan Nazaruddin bahwa dirinya menjadi salah satu kepala daerah di dalam pusaran aliran dana kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP. "Saya tidak kenal dengan beliau (Nazaruddin)," kata Irwan.
sumber: https://m.antaranews.com/berita/686861/nazaruddin-bantah-sby-terlibat-ktp-elektronik