Pencuri Mobil Ditangkap Saat Berduaan dengan Kekasihnya

REDAKSIRIAU.CO  Afirandi alias Reza (20), tersangka pencuri mobil dibekuk Satreskrim Polsekta Suggal, Rabu dini hari (6/12/2017) saat berduaan dengan kekasihnya di salah satu hotel Jalan Medan-Binjai Km 13.

Dalam penyergapan itu, betis kaki spesialis pencuri kendaraan roda empat ini ditembak petugas karena berupaya melarikan diri. Sebelum diperiksa, warga Kecamatan Sunggal tersebut dievakuasi ke RS Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim Medan untuk menjalani perawatan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kapolsekta Sunggal Kompol Wira Prayatna mengatakan, tersangka Reza diburon dalam kasus pencurian mobil milik korban, Hardip Sing (51), Senin, 25 September 2017 lalu ketika menginap di salah satu hotel Jalan Medan-Binjai. 

Loading...

Dalam kasus itu, polisi menemukan mobil Taft GT milik korban saat dijual di Stabat Langkat, berikut mengamankan tiga tersangka. “Tiga tersangka bersama barang bukti sudah lebih dulu kita amankan pada 19 Oktober lalu. Berdasarkan keterangan tiga tersangka sebelumnya, pelaku lainnya yaitu tersangka Reza,” kata Wira Prayatna.

Keberadaan Reza akhirnya terhendus petugas ketika berduaan di salah satu kamar hotel kawasan yang sama. Namun dalam penyergapan, tersangka melarikan diri sehingga akhirnya ditembak petugas. 

“Sudah berulang kali diperingatkan petugas di lapangan, namun tersangka tetap juga kabur sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.

Kepada penyidik, tersangka Reza mengakui perbuatannya dan sudah empat kali melakukan kejahatan serupa. Dalam kasus pencurian mobil Taft GT dijualnya seharga Rp12 juta dan dia kebagian fee Rp1,5 juta dan sudah dihabiskan untuk membeli narkoba.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...