REDAKSIRIAU.CO - Seorang warga Kampung Wisata Parit 4 Desa Penjuru Kecamatan Kateman berinisial ER (16 tahun) nekad membacok Jumadi berusia 23 tahun dengan sebilah parang.
Penganiayaan yang berawal dari rasa sakit hati itu terjadi di Pelabuhan Kelapa Parit 4 Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, Minggu, 26/11/2017, sekira pukul 14.00 WIB.
Akibat penganiayaan tersebut, warga Parit 8 Kelurahan Pekan Arba tersebut menderita luka di pipi kiri, siku kanan, punggung dan punggung tangan sebelah kiri.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar, SH, MH, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut keterangan yang diberikannya, peristiwa itu terjadi saat tersangka Er hendak berangkat kerja mengupas kelapa di Parit 4 Desa Penjuru Kecamatan Kateman. Saat itu, tersangka membawa sebilah parang panjang, untuk keperluan kerjanya.
"Namun di TKP, tersangka berjumpa dengan korban Jumadi. Melihat korban sudah ada di TKP, tiba - tiba tersangka langsung mengayunkan parangnya kearah tubuh korban," katanya.
Mendapat serangan mendadak, korban yang sudah berlumuran darah berlari menyelamatkan diri, sedangkan tersangka kembali ke rumah, dan memberitahu orang tuanya, bahwa dia telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Mendapat laporan dari tersangka, orang tua korban bersama masyarakat, lantas mencari korban, dan menemukan korban, sedang meringis kesakitan di jalan.
"Korban lalu diselamatkan dan dibawa ke mantri desa. Setelah mendapat pertolongan pertama, korban kemudian dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan," ungkapnya.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi tentang penganiayaan tersebut, segera memerintahkan personelnya untuk mendatangi TKP, tersangkapun kemudian menyerahkan diri ke petugas kepolisian.
"Pengakuan awal tersangka menerangkan, bahwa dia nekat menganiaya korban, karena pernah dihina dengan cara merendahkan dirinya. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut," sebut Bainar. (ezy)