Hampir Setahun Buron, Pelaku Kejahatan di Inhil Dibekuk

Ht alias Ma pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang jadi buronan hampir setahun.
REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang hampir setahun menjadi DPO, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Tersangka tersebut diketahui berinisial HT alias Ma yang berusia 17 tahun, warga Jalan Sungai Beringin Parit 17 Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Loading...

HT alias Ma diciduk Kepolisian Sektor Tembilahan Kota, pada hari Kamis, (16/11/2017), sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan Sungai Beringin Parit 17 Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Tersangka HT, adalah salah seorang dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan, yang terjadi pada hari Selasa, (20/12/2016) tahun lalu sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Swarna Bumi Tembilahan.

Ia bersama adik kandungnya berinisial R (13) yang lebih dulu tertangkap telah melakukan tindak kejahatan terhadap Rahmat Nurfadila (21 tahun), seorang Mahasiswa, warga Desa Teluk Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir.

Menurut Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra mengatakan bahwa meski hampir setahun berlalu, Unit Reskrim Polsek Tembilahan tetap menyelidiki keberadaan tersangka, yang sudah diketahui identitasnya.

"Tersangka HT kemudian terlacak, malam itu sedang berada di rumah orang tuanya. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan, Personel Polsek Tembilahan lalu menggerebek rumah orang tua tersangka, dan membekuk HT, tanpa perlawanan," ungkapnya.

Menurut keterangan tersangka, kata Zulhendra melanjutkan, selama ini pelaku bersembunyi atau menghilangkan jejak di daerah Simpang Gaung. Saat merasa dirinya sudah aman, pelaku kemudian kembali ke Tembilahan.

"Ternyata catatan kejahatannya sama sekali belum terhapus, dan tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan, untuk proses penyidikan lebih lanjut," sebut Zulhendra.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...