BKD Akan Sisir Oknum PNS Terindikasi Pungli

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan berjanji akan melakukan penyisiran terhadap PNS di instansinya. Hal ini dilakukan pasca ditahannya Anthoni Luthfi, oknum PNS BKD yang terlibat dalam kasus penipuan. "Setelah ini kami akan menyisir oknum-oknum PNS yang kami curigai. Pokoknya semua yang terindikasi kuat melakukan hal sama akan kita panggil. Kalau memang terbukti akan tetap diproses," katanya saat dikonfirmasi bertuahpos.com, Jumat (15/9/2017). Dia mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan membahas masalah ini di internal BKD sendiri, termasuk soal status Anthoni Luthfi yang kini sebagai PNS, masalahnya akan diajukan ke Inspektorat agar segera diambil tindakan. "Pokoknya semua yang terindikasi akan kami panggil. Termasuk kalau ada laporan, oknum bersangkutan akan langsung dipanggil dan diproses," sambungnya. Baca: Kepala BKD Riau: Anthoni Luthfi Dipecat dari PNS Seperti diberitakan sebelumnya, Anthoni Luthfi sudah ditahan di Polresta Pekanbaru, setelah pihak kepolisian kembali terima laporan empat orang wanita korban penipuan. Anthoni menawarkan jasa memuluskan korbannya untuk bisa menjadi PNS setelah membayar sejumlah uang. Sudah ada tujuh korban. Dari laporan itu juga diketahui Anthoni akan meluluskan korbannya melalui jalur sisipan. Tentu saja pakai uang pelicin dengan jumlah Rp 20 juta per kepalanya. Ada juga korban yang dimintai uang sebanyak Rp 68 juta. Transaksi mereka lakukan sekitar bulan Mei 2016 lalu. Dari bukti keitansi yang diperoleh biayanya bervariasi. Bahkan Anthoni berani menjanjikan kembalikan uang korban jika tidak lulus PNS.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...