REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU - Puluhan Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Riau Kepri, Selasa 28 Februari 2023, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.
Mereka mendesak Kejati memeriksa Yopi Arianto, mantan Bupati Inhu, terkait izin lokasi dan izin usaha perkebunan PT Duta Palma Group.
Mahasiswa HMI ini tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 15.45 WIB. Sesampainya di depan gerbang Kantor Kejati, perwakilan HMI membacakan pernyataan sikapnya, disaksikan Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heru Purwanto SH MH.
Dalam pernyataan sikapnya, HMI menyebutkan, Meminta Kejati Riau untuk membuka kembali fakta persidangan kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan oleh PT Duta Palma Group. Karena berdasarkan keterangan para saksi dalam persidangan jelas banyak pihak yang terlibat di dalamnya.
Meminta Kejati Riau memeriksa dan mengusut tuntas Yopi arianto karena diduga turut mengeluarkan Izin Lokasi (Ilog) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) untuk Duta Palma Group di masa kepemimpinannya sebagai bupati Inhu.
Meminta Kejati Riau bersikap Profesional dan tidak tebang pilih dalam penanganan Kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan dengan kerugian negara sebesar Rp 78 triliun.
Mendesak Kejati Riau untuk mengusut tuntas dan menangkap siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan oleh PT Duta Palma Group.
bertuahpos.com