Polres Inhil Tangkap Dua Pembawa Daun Kering

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau menggerebek dua pria yang sedang berada di simpang Empat Lampu Merah, Jalan Batang Tuaka, kota Tembilahan, Jumat malam (28/7/2017) sekira pukul 22.00 WIB.

Kedua orang tersebut digerebek Sat Narkoba Polres Inhil karena diduga membawa narkoba jenis ganja di dalam sebuah mobil.

Loading...

Setelah melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti, ternyata bundel-bundel yang diduga berisikan ganja tersebut ternyata hanya rumput kering yang dikemas serupa dengan kemasan daun ganja kering yang biasa digunakan para pelaku narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut.

"Iya, masih kita amankan," kata Kasat Narkoba Polres Indragiri Hilir, AKP Bachtiar, Sabtu siang (29/7/2017).

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya nanti akan memanggil orang tua kedua pelaku delapan paket rumpun ini.

"Nanti di panggil kedua orang tuanya," tuturnya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa kedua pria yang diamankan merupakan warga Tembilahan.

"Masih orang Tembilahan," tukasnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...