Inilah 3 Poin Mengapa Riau Ditolak Sebagai Embarkasi Antara CJH

REDAKSIRIAU. CO, PEKANBARU - Keinginan Pemprov Riau untuk memberangkatkan Calon Jemaah Haji (CJH) melalui embarkasi sendiri, pada tahun ini akan sulit tercapai. Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama RI menetapkan beberapa syarat penting dan ternyata belum bisa dipenuhi oleh Pemprov Riau sendiri. Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie menjelaskan, ada 3 poin penting yang menjadi syarat pokok yang harus dipersiapkan, selain kondisi bandara dan runway. Ke 3 poin itu kata, Ahmad Syah, diantaranya ketersediaan masjid, kabah untuk penyelenggaraan manasik haji dan ruang keberangkatan dan kedatangan. "Masjid sekarang berproses pembangunannya, termasuk miniatur kabah untuk manasik. Yang ke 3 ini ruang kedatangan. Kalau ruang keberangkatan sudah siap," ujarnya. "Untuk ruang kedatangan ini, kami berfikir kemarin, ruangan itu bisa digunakan untuk keduanya. Ternyata dalam aturannya tidak boleh," katanya, Selasa (9/5/2017). Baca: Ahmad Syah: Kalau Hari Ini SK Embarkasi Ditandatangani, Tapi Riau Belum Siap, Bagaimana? Dia menambahkan, tetap harus tersedia secara sendiri dari sisi datang dari kabupaten dan kota, dan sisi berangkat dari asrama haji. Walaupun secara fungional bisa saja digunakan secara bergantian. "Namun, jika di suatu saat ada yang datang secara bersamaan dan ada yang berangkat, ini yang jadi perosalaanya. Jadi aula itu akan menampung 900 orang. Ruang A misalnya menampung sebanyak 450 orang dan ruang B menampung 450 orang," kata Ahmad Syah. Meski Pemprov Riau menjamin ke 2 poin lainnya itu bisa dipenuhi, namun untuk 1 poin ini tidak bisa terpenuhi, maka, tetap saja hal ini menjadi masalah. Menteri Agama bisa saja mengeluarkan SK namun jika syarat dan kelengkapan belum tersedia ini akan jadi potensi masalah. (bpc3)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...