Pemprov Riau Takut Terapkan PP Gambut, Karena Berdampak Pada Ekonomi Sawit

PEKANBARU - Pemprov Riau belum berkeinginan menerapkan PP nomor 57 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Asisten II Sekdaprov Riau, Masperi menjelaskan jika PP itu diterapkan maka akan berdampak terhadap perekonomian pengusaha kelapa sawit di Riau. "Di Riau sendiri PP itu masih belum bisa berjalan maksimal," katanya, Rabu (26/04/2017). Pemprov Riau khawatir dampak ekonomi yang akan timbul jika pelaksanaan regulasi tersebut diberlakukan. Oleh sebab itu, menurut dia, perlu dilakukab harmonisasi terlebih dahulu. PP 57 tahun 2016 itu, diyakini akan sangat berkaitan dengan badan usaha dan bisnis perkelapasawitan di Riau. Jika aturan ini diberlakukan tentunya akan sangat berdampak terhadap jumlah produksi perusahaan tersebut. Pada prinsipnya, bentuk keberatan itu sebenarnya sudah dilayangkan ke Kementerian Lingkungan Hidup (LHK). Di sisi lain sebagai bentuk perpanjangan pemerintah pusat, Pemprov Riau terpakda harus menjalankan regulasi itu. Hingga saat ini, upaya untuk mencari jalan keluar nasih akan dilakukan. Sebab aturan itu nantinya akan sangat berdampak pada PDRB Riau dan nasional secara keseluruhan. Sebab, dia mengatakan, perekonomian Riau untuk saat ini masih sangat bergantung pada kelapa sawit. (bpc3)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...