Tangkapan Fantastis, Polda Riau Gagalkan Penyebaran 40 Kilogram Sabu dan 160 Butir Ekstasi

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Memiliki jumlah fantastis, sebanyak 40 Kilogram sabu beserta 160 ribu butir pil Ekstasi disita Ditresnarkoba Polda Riau. Ini merupakan tangkapan paling terbesar Polda Riau. Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba juga sukses mengamankan 46 Kilogram Sabu. Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, Sabtu (8/4/2017) kemarin membenarkan soal penangkapan tersebut. Ia mengatakan, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kini sedang melakukan pengejaran terhadap si pemilik Narkoba tersebut. “Saat ini tim masih di lapangan untuk mencari si pemilik barang (Narkoba). Sekarang yang sudah kita amankan ada dua orang, kita duga mereka sebagai kurir (pesuruh pengantar barang),” ucap Kapolda. Dimana belasan bungkus berisi Sabu dan Ekstasi dan sebagiannya lagi dibungkus dengan koran serta plastik. Untuk Ekstasi, ada yang berwarna cokelat, merah muda hingga hijau dengan berbagai merek. Kapolda menjelaskan ada sekitar 40 Kilogram Sabu-sabu serta sekitar lebih kurang 160 ribu butir Pil Ekstasi yang disita. Itu hanya menurut pengakuan kedua kurir. Oleh sebab itu, petugas kini masih melakukan penghitungan ulang. Dalam hal itu Kapolda belum memberi penjelasan terkait di mana barang haram bernilai puluhan Miliar Rupiah tersebut didapat. Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo ketika dikonfirmasi Minggu (9/4) mengatakan pihaknya akan melakukan ekspose yang akan dilaksanakan Minggu (09/04/2017) sekira pukul 09.00 WIB. "Hari ini akan diekspose terkait penangkapan oleh Kapolda di kantor Ditresnarkoba Polda Riau jalan Prambanan,"ucap Guntur Aryo.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...